TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Pria berinisial IWA berusia 68 tahun, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diduga korban tak kuat menahan sakit asam urat yang dideritanya selama ini.
Selain itu, tidak ada yang merawat dia alias hidup seorang diri.
Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kecamatan Negara Jembrana, Senin (13/4/2020).
Korban awalnya ditemukan meninggal oleh tetangganya Fathul Muin, 44 tahun.
Kepada penyidik, Fathul yang dijadikan saksi dalam kasus gantung diri ini mengaku, bahwa sekira pukul 08.30 Wita ia datang ke rumah korban disuruh untuk mengecek kondisinya.
Baca: Terapkan PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Berharap Kasus Covid-19 Menurun di Akhir Mei
Menurut saksi, dia diminta oleh anak korban yang tinggal di Norwegia. Anak korban meminta seorang rekannya di Denpasar dan rekannya menelepon saksi.
"Saat tiba di rumah menurut saksi. Saksi melihat pelaku sudah setengah terbaring di kursi dengan tali terlilit di leher, dan dikaitkan ke lubang ventilasi di atas pintu depan rumah," ucap Yogie dalam siaran persnya.
Akhirnya, saksi yang mendapati pelaku dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi memanggil warga sekitar kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Kemudian, petugas Polisi menghubungi anak korban.
Baca: Ke Anji, Raffi Ahmad Ngaku Harus Gaji 80 Karyawannya Miliaran: Sekarang Lagi Keadaan Pusing Banget
Atas kejadian ini, anak korban yang dikonfirmasi melalui video call whatsapp, mengaku ikhlas dengan kondisi orang tuanya.
"Dugaan korban bunuh diri karena frustasi atas sakit asam urat parah dan tinggal sendiri di rumah. Hasil rekam medis tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Derita Penyakit Asam Urat dan Tak Kunjung Sembuh, Pria Paruh Baya di Jembrana Gantung Diri