News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kapal Kargo Pengangkut Tiang Pancang dari China Belum Dapat Izin Bersandar di Pelabuhan Calang Aceh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal kargo pengangkut tiang pancang, saat berada di kawasan laut Aceh Jaya lantaran tidak diizinkan merapat ke Pelabuhan Calang, Senin (13/4/2020).

Laporan Wartawan Serambi, Riski Bintang

TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Kapal kargo pengangkut tiang pancang yang berangkat dari pelabuhan China hingga Senin (13/4/2020) belum mendapatkan izin bersandar di Pelabuhan Calang.

Padahal kapal tersebut sudah tiba ke Kabupaten Aceh Jaya sejak 23 Maret 2020.

Syahbandar Pelabuhan Calang, Andi Laode yang dihubungi Serambinews.com, mengatakan kapal tersebut setelah tiba di Aceh Jaya hingga saat ini belum mendapatkan izin dari pihak pemerintah setempat.

"Saat ini kapal tersebut sudah berada lebih kurang 10 hari di laut Calang, posisi kapal tersebut kini ada di jarak 7 mil dari pelabuhan," ungkapnya.

Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 14 April 2020: 2.242 Kasus Positif, 209 Meninggal dan 142 Sembuh

"Masih belum bisa bersandar karena belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat," tandasnya.

Ia mengatakan, pihak imigrasi dan KKP telah melakukan pemeriksaan dan surat kelengkapan hingga surat kesehatan seluruh awak kapal juga sudah dinyatakan negatif Corona.

Menurutnya, pihak kementerian juga sudah menyurati pemerintah Aceh Jaya agar mengizinkan kapal kargo untuk merapat ke pelabuhan Calang.

"Informasinya pemerintah akan duduk bersama, tapi belum ada jawaban hingga saat ini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sudah 10 Hari Lebih, Kapal Kargo dari China Belum Dapat Izin Bersandar di Pelabuhan Calang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini