TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya menemukan fakta terbaru di kasus bisnis esek-esek yang melibatkan 600 cewek muda.
Rupanya bisnis ini memiliki pelanggan pengusaha dan pejabat.
Di kasus bisnis esek-esek ini, polisi telah menangkap tiga muncikari yakni Lisa Semampow, Kusmanto dan Dewi Kumala.
Bisnis ini terbongkar awalnya ketika polisi menggrebek kamar hotel di Surabaya Selatan, pada 24 Februari 2020.
Saat itu polisi menciduk dua cewek yang melayani pria hidung belang.
Kemudian, polisi menangkap Kusmanto dan Dewi Kumala yang diduga menjadi muncikari bisnis esek-esek ini.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi lalu menemukan nama dan foto 600 cewek muda yang terlibat dalam bisnis haram ini.
"Pola perekrutannya adalah dari mulut ke mulut, dan ada yang menawarkan diri karena butuh uang," kata AKP Iwan Hari Purwanto, Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dilansir dari SuryaMalang.
Cewek-cewek dari latar belakang beragam, mulai SPG event, mahasiswi, model, dan pekerja kantor.