TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan adanya sebuah peristiwa.
Semua ini bermula ketika Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember mengamankan dua orang waria di sekitar Stasiun Jember, Selasa (14/4/2020) malam.
Saat ditangkap, sang waria sedang melayani tamu di tempat gelap.
Tak hanya itu, salah satu waria tersebut masih berstatus pelajar SMK.
“Kami patrol rutin harian."
"Saat melewati sekitar stasiun sekitar pukul 21.30 WIB, ditemukan waria di sekitar warung yang sudah tutup,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Jember, Herwindo, kepada Kompas.com, via telepon, Rabu (15/4/2020).
• FAKTA 2 Jasad Ditemukan Tanpa Busana di Solo: Korban Pembunuhan, Diberi Minum Jus Campur Racun Tikus
• Dokter di Spanyol Ungkap Dugaan Gejala Baru Virus Corona, Jari Kaki Lebam Membiru, Ini Foto-fotonya
• Gagal Jadi Anggota Dewan & Pernah Dikaitkan dengan Gatot Brajamusti, Ini Profil Elma Theana
Ia mengatakan, ada dua waria diamankan oleh petugas Satpol PP.
Waria pertama adalah seorang pekerja swasta.
Sementara yang satunya masih berstatus sebagai pelajar kelas X SMK.
Satu orang ditemukan sedang melayani tamu.