"Kemudian Sekira bulan Februari 2020 Sekcam, Kades Parit Baru, Bhabinkamtibmas Parit Baru Polsek Selakau, Dinas Sosial pernah mengadakan rapat untuk mendapatkan jalan keluar tersebut," ungkapnya.
Baca: Pastikan Tak Terinfeksi Virus Covid-19, Penumpang Harus Tes Darah Sebelum Naik Pesawat
"Dan setelah dilakukan rapat akhirnya menemui titik temu dan akhirnya korban diizinkan untuk tinggal di Rumah Dinas Polsek Selakau yang berada Di Dusun Semayang RT. 05 RW. 03 Desa Sungai Nyirih, untuk sementara waktukarena dari pihak keluarga tidak ada yang mau nerima," tutur Kapolres.
Pada saat kejadian, korban ditemukan di ruang tamu dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan posisi berbaring menyamping dan dalam keadaan telanjang dada serta menggunakan celana pendek, dan memakai kaos kaki.
Baca: Buron Selama 2 Tahun, DPO Pelaku Penjambretan di Taman Sari Dibekuk Polisi
Dari keterangan Pihak Puskesmas Selakau, diketahui bahwa korban sudah meninggal sekitar 3 sampai dengan 4 hari yang lalu. Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta murni karena sakit.
"Pihak keluarga menerima kematian korban dan tidak akan menuntut kematian korban kepada siapapun dan menolak untuk dilakukan autopsi," tutup Kapolres.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Penemuan Mayat Pria di Rumah Dinas Polsek, Kapolres Sambas Beberkan Kronologinya