Sehingga KRL yang melintasi wilayah Jabodetabek dapat dihentikan operasionalnya.
Baca: Belum Puas dengan PSBB, Anies Ngaku Minta Luhut untuk Hentikan Sementara KRL
Baca: Kemenhub Tekankan Usulan Pemberhentian KRL Masih dalam Pembahasan
"Kalau sekarang dilakukan, Tangerang (Raya) belum PSBB," kata Ridwan Kamil.
"Nanti enggak sinkron lagi," lanjutnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil menekankan kewenangan pemberhentian KRL berada ditangan KCI bukan kepala daerah.
"Bukan dari saya dari KCI. Dari KCI akan dieksperimenkan untuk dihentikan," ujar Emil.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)