Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebanyak 16 pria diduga penyuka sesama jenis atau gay di tempat wisata pemandian air panas di Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parung, Minggu (19/4/2020).
Camat Parung Yudi Santosa mengatakan bahwa aktivitas belasan pria ini dilakukan di tempat wisata yang sudah tutup total sementara akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Baca: 16 Pria Diduga Gay Digerebek Satpol PP saat Mandi Bareng di Pemandian Air Panas di Bogor
Baca: 16 Pria Diduga Gay Digerebek di Pemandian Air Panas di Bogor, Petugas Kaget Lihat Video di Ponsel
"Sebenarnya pihak tempat wisata sudah mematuhi aturan dengan menutup tempat wisata, karena dari desa sudah mengirimkan surat penutupan sementara," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa sudah ada 2 surat yang dikirimkan oleh pihak desa ke pengelola wisata ini.
Pertama adalah surat pembatasan jam operasi wisata mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB setelah pandemi corona ditetapkan sebagai bencana nasional.
Surat kedua adalah penutupan tempat wisata sementara sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
"Akan tetapi para LGBT (lesbian, Gay, biseksual dan transgender) ini sengaja menerobos masuk tempat wisata tanpa izin. Mereka melewati jalan pintas, bukan pintu masuk tempat wisata," ungkap Yudi.
Diberitakan sebelumnya, belasan pria diduga Gay ini digerebek Satpol PP di sebuah pemandian air panas di tempat wisata Gunung Panjang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020).
Camat Parung Yudi Santosa mengatakan bahwa penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 01.50 WIB dinihari.
"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang. Diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020) malam.
Dia menjelaskan bahwa dugaan ini menguat setelah petugas memeriksa konten video dalam HP mereka dan mendengar jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
Para pria diduga penyuka sesama jenis ini pun langsung diamankan ke Kantor Kecamatan Parung.
Di sana, diadakan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara (BA) dan surat pernyataan.
"Terduga sebanyak 16 orang ini sudah dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan diancam apabila suatu waktu kembali ke lokasi, khususnya di wilayah Parung, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Yudi Santosa.
Setelah pengamanan 16 orang pria diduga gay dilakukan, tempat wisata pemandian air panas tempat mereka berkumpul itu pun langsung disegel.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka Senin Pukul 10.00 WIB, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca: Diminta Komisi III DPR, KPK Segera Sampaikan Laporan Kinerja
Baca: PSBB Disetujui Menkes, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin: Bakal Ada Sosialisasi
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Belasan Gay Digerebek di Tempat Wisata Bogor yang Sudah Tutup, Ternyata Masuk Tanpa Izin