News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Khofifah Siap Ajukan PSBB di Surabaya, Ini Respons dari Risma dan Jajarannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa siap mengajukan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Jawa Timur bersama Forpimda Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo di Gedung Grahadi, Minggu (19/4/2020).

Pertimbangan untuk menerapkan PSBB di Surabaya yakni angka kasus virus corona di Surabaya yang terus meningkat.

Bahkan, pernah empat kali meningkat dua kali lipat, dan penularannya telah mencapai transmisi level dua.

Berikut tanggapan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait keputusan rencana PSBB tersebut:

1. Ikuti Arahan Gubernur

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti arahan dari Khofifah Indar Parawansa.

"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut (patuh) terhadap keputusan Gubernur," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Fikser memastikan, Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur.

2. Menindaklanjuti

M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti keputusan rapat dengan Khofifah sebelumnya.

Pemkot saat ini tengah merumuskan hal-hal teknis sebagai bentuk persiapan sebelum akhirnya PSBB diajukan dan diterapkan.

"Ini lagi dibahas sekarang," kata Fikser, dikutip dari Surya.co.id, Minggu.

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Surabaya menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti keputusan dalam rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu.

Baca: Kronologi Pasien di Jatim Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Sembuh dari Corona, Bertahan 12 Jam

Baca: Banyak yang Tak Punya HP & TV, Guru di Jatim Ini Rela Kunjungi Kediaman Siswanya untuk Mengajar

Baca: Kapolda Jatim Ungkap Bagaimana Awal Penyebaran Virus Corona di Surabaya

Anggaran yang disediakan Pemkot Surabaya untuk menangani pandemi virus corona yakni sebesar Rp 196 miliar.

Untuk kemungkinan penambahan anggaran jika PSBB telah diterapkan, Fikser masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya belum bisa nyatakan sekarang," ungkapnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

3. Risma Enggan Komentar

Dikutip dari Surya.co.id, saat ditemui wartawan setelah pertemuan dengan Khofifah, Risma enggan berkomentar terkait keputusan penerapan PSBB di Surabaya.

Namun, dalam pertemuan tersebut, Risma telah menyampaikan pola-pola penanganan virus corona yang dilakukan Surabaya.

M Fikser menyebut, apapun pembahasannya saat rapat, merupakan upaya terbaik dalam memutus rantai pandemi corona.

"Ibu (Tri Rismaharini) hadir juga didampingi beberapa gugus tugas," ujarnya.

Khofifah Umumkan PSBB

Dikutip dari Surya.co.id, Khofifah mengatakan, perkembangan penyebaran virus corona di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, terus meningkat.

"Maka tadi kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB," kata Khofifah.

Namun, penerapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, belum diketahui waktu berlangsungnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Saat ini Pemerintah Jawa Timur masih membahas draft aturan yang akan diberlakukan.

"Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB," kata Khofifah.

Selanjutnya, pihaknya akan mengirim surat permohonan PSBB kepada pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan.

"Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan menyiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," jelasnya.

Baca: Lakukan Rapid Test Dadakan di Beberapa Tongkrongan, Polda Jatim Temukan Dua Orang Positif Covid-19

Baca: Kasus Covid-19 di Surabaya Bertambah, Gubernur Jatim Khofifah: Warga Mengira Corona Sudah Selesai

Baca: Bukan PSBB Seperti DKI Jakarta, Gubernur Jatim Khofifah Terapkan PBB: Kami Siapkan Ambulans

Khofifah menyebut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya menerapkan PSBB.

"Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB."

"Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah.

(Tribunnews.com, Surya.co.id/Fatimatuz Zahro/Yusron Naufal Putra, Kompas.com/Kontributor Surabaya,Ghinan Salman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini