Korban berusaha melawan dan berteriak.
Baca: Kisah Pria 54 Tahun Asal Lampung Sembuh dari Covid-19: Kondisinya Naik Turun, Sempat Patah Semangat
Tapi, tersangka yang lebih kuat dari korban, langsung membuat IRT itu tak berdaya.
"Bahkan tersangka sempat mengancam korban untuk tidak lagi berteriak serta tidak memberi tahu suami, sambil melontarkan kata-kata awas kami," ungkap AKP Vifa mengutip keterangan korban.
Tersangka yang sudah kehilangan kontrol dan dikuasai hawa nafsu tersebut langsung membuat korban tak berdaya, sehingga pemerkosaan itu pun terjadi.
Tersangka yang sudah melampiaskan hawa nafsunya itu pun ingin bergegas kabur setelah mendengar suara derap kaki di luar rumah korban.
Tetapi, korban KA, sempat menarik baju tersangka ZU, sehingga anak korban pun sempat terbangun dan menangis.
Tersangka ZU berhasil kabur dan melepaskan diri.
Pria warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya tersebut langsung kabur dengan sepeda motor Honda Astrea Prima, BL 5295 LB.
"Kini sepeda motornya sudah kami amankan bersama dengan penangkapan tersangka," ungkap Kapolsek Ulee Kareng ini.
Korban pun berusaha mengejar, tapi tersangka ZU langsung memacu sepeda motornya dengan kencang.
Tidak lama setelah itu paman korban HA pun pulang dengan membawa serta rokok milik tersangka. Korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada sang paman.
Lalu, selang beberapa menit kemudian, suami korban pun pulang dan korban pun kembali menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami.
Baca: Detik-detik PDP di Tegal Kabur Dari Ruang Isolasi Rumah Sakit Hinga Ditemukan di Kampung Halaman
Korban KA dan suaminya serta HA, paman korban keesokan harinya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ulee Kareng.
"Hasil penyelidikan anggota, akhirnya mengendus keberadaan tersangka di tempat kerjanya, di Kecamatan Ulee Kareng. Sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka pun diciduk dan membawa tersangka ke Polsek Ulee Kareng, untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Vifa.