TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pria asal Bojonegoro, Jawa Timur mencabuli enam cewek di bawah umur.
Pria tersebut diketahui berinisial MI, berusia 21 tahun.
Perbuatan nakal MI dilakukan di depan sebuah warung di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
Modusnya, MI mengincar cewek-cewek di bawah umur yang sedang bermain di sekitaran TKP.
Dari data kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Minggu, (15/3/2020).
Baca: Ramalan Cinta Zodiak Rabu 22 April 2020: Sagittarius Ingin Menyendiri, Bukan Hari Baik bagi Pisces
Baca: PSBB di Bandung Raya Mulai 22 April, Ridwan Kamil: Tidak Ada Hari Tanpa Razia
"Pelaku mencabuli para korban dengan menyentuh kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2020).
Bimantoro mengatakan, MI ini baru tiba di Karawang lima hari lalu untuk ikut bekerja dengan temannya.
"Sebelum berangkat, tersangka banyak nonton 'film biru'. Di tempat tinggal tersangka tidak ada anak yang suka main di luar (rumah)," ujarnya.
Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Ancamannya 15 tahun hukuman penjara," tegasnya. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Bojonegoro Kecanduan 'Film Biru', Salurkan Hasrat di Dekat Warung dan Perdayai 6 Cewek Belia