News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Oknum Perwira Polri yang Aniaya 3 Bintara di Polres Padang Pariaman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video viral 3 bintara polisi yang diduga dipukuli perwira di Polres Padang Pariaman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira Pertama Polres Padang Pariaman memukul tiga bintara karena datang terlambat saat apel.

Aksi penganiayaan itu sempat viral karena videonya beredar di media sosial, kini‎ telah selesai menjalani sidang disiplin.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan hasil dari sidang disiplin sudah keluar.

"Sidang disiplin sudah selesai. Keputusannya pertama tunda kenaikan pangkat, kedua ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan ketiga teguran tertulis," tutur Satake Bayu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (22/3/2020).

Baca: Respons Kompolnas Sikapi Aksi Oknum Perwira Polisi Aniaya 3 Bintara di Padang Pariaman

Tidak hanya itu, oknum perwira tersebut juga dimutasi ke bagian staf di Biro Sumber Daya Manusia (SDM). Satake Bayu berharap aksi ini tidak kembali terulang.

"Diluar dari sidang disiplin, ada hukuman lagi. Dia (oknum perwira) ditarik, mutasi ke staf Biro SDM," tambahnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menyoroti kasus ini.

Dia berujar akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pemukulan pada tiga bintara di Polres Padang Pariaman.

"Saya sudah minta diproses oleh Propam Polda Sumbar," kata Idham Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini