News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Cinta Terlarang Dengan Seorang Emak-emak, Pemuda di Bangkalan Tewas Dibacok Tetangganya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MJ (23), warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, yang membunuh tetangganya, MDS (18) karena berselingkuh dengan ibunya, Senin (27/2/2020), saat dihadirkan dalam Pers Rilis ungkap kasus Satreskrim Polres Bangkalan.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Seorang pemuda Madura asal Bangkalan, Jawa Timur, meregang nyawa setelah ditebas dengan menggunakan celurit oleh tetangganya.

MJ (23) tega menghabisi nyawa MDS (18) karena korban diduga telah berselingkuh dengan ibunya.

Informasi dari polisi, perselingkuhan terjadi saat korban MDS menjadi TKI di Malaysia.

Baca: Dipicu Jual Beli Mobil, Seorang Pria Tewas Ditembak dan Jasadnya Ditenggelamkan di Sungai Citarum

Di negeri jiran tersebut, cinta terlarang antara korban dengan seorang emak-emak pun bersemi.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan motif pelaku membunuh korban adalah sakit hati.

"Hasil pemeriksaan, motif pelaku sakit hati. Korban diduga selingkuh dengan ibunya. Kasus ini masih terus didalami," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat pers rilis ungkap kasus Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (27/4/2020).

Baca: Satu Keluarga di Cileungsi Bogor Positif Covid-19, Terlacak Setelah Suami Berstatus PDP Meninggal

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan mayat MDS di sebuah lahan kosong di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (26/4/2020).

Penemuan mayat pria tersebut pun viral di media sosial soal.

Rama mengatakan sebelum peristiwa pembunuhan sebetulnya telah diupayakan mediasi antara kedua pihak dengan syarat, korban tidak lagi nampak di Kecamatan Galis.

Baca: Cerita Menhub Budi Karya Sembuh Dari Covid-19, Bermula Dari Saran Luhut Hingga Wejangan Dari Jokowi

"Namun korban masih diketahui muncul. Informasinya asmara terjadi di Malaysia," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Di hadapan awak media, MJ mengaku kesal ketika dirinya tanpa disengaja bertemu dengan korban.

"Ia malah kabur setelah melihat saya, motornya ditinggal. Ia merasa sudah salah. Saya tidak terima karena berhubungan dengan orang tua," katanya.

Akibat aksi main hakim sendiri, MJ terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang.

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unitreskrim Polsek Galis menyita beberapa barang bukti seperti celurit yang lepas dar gagangnya, dompet dan motor milik korban.

Penulis: Ahmad Faisol

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bermula Kobar Asmara di Malaysia dengan Emak-Emak, Pemuda Madura Tewas Dicelurit di Bangkalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini