News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Togel Tasikmalaya Ditangkap, Jadi Pengepul Uang Judi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan (kanan), didampingi Kahumas Polres Tasikmalaya, Iptu Didi, merilis kasus judi online di Mapolres.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Memanfaatkan teknologi komunikasi seorang pria asal Tasikmalaya menjadi bandar judi togel.

Modus judi togel yang dilakukan As (33), warga Kampung Karangnangtung, Desa Marangmukti, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan membuat akun wonk87, As kemudian membuka akses dengan sebuah situs judi togel online.

Dari situs tersebut setiap epriode tertentu akan keluar nomor yang jadi ajang judi.

Baca: Temuan Korea Selatan Terkait Kondisi Kim Jong Un

Baca: Pemprov DKI Soroti Gampangnya Izin Operasi Perusahaan saat PSBB, Minta Kemenperin Lebih Selektif

Baca: 5.500 Tenaga Medis Daftar Relawan Covid-19, Hanya 3.000 Orang yang Diterima

Baca: Mengapa Merokok Berbahaya Bagi Janin? Ini Penjelasan Nikotin Bisa Sebabkan Keguguran

"Selain pemilik akun wonk87 yang bisa akses ke situs judi togel, tersangka As juga berperan sebagai pengepul uang judi," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolres, Rabu (29/4/2020).

Perjudian bisa dilakukan dengan memasang beberapa nomor.

Biaya minimal pemasangan satu nomor Rp 5.000.

Jika nomor cocok dengan yang diumumkan di situs judi togel online itu maka si pemasang akan mendapat uang beberapa kali lipat dari nominal yang telah dipasang.

"Kasusnya masih terus dikembangkan. Apakah praktek judi togel ini sudah berjalan lama atau baru kali pertama serta tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Siswo.

Diberitakan sebelumnya, kasus judi togel di pelosok kampung ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan judi togel online di rumah tersangka As.

Jajaran Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan, dan laporan warga itu ternyata benar.

Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 23.00 petugas melakukan penggerebekan.

Selain menangkap As, ada juga Sup (58) seorang pemasang.

Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolres termasuk sejumlah barang bukti sarana judi togel online.

Seperti HP, ATM dan buku rekapan nomor judi. (Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Modus Judi Togel Online di Tasik, Tersangka Buat Akun di Situs Judi & Jadi Pengepul Uang Taruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini