TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap pembunuh sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto, yang jenazahnya ditemukan di jurang hutan pinus di Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhir Maret lalu.
Pelaku berjumlah empat orang yang seluruhnya perempuan muda atau gadis. Bahkan, otak pelaku pembunuhan tersebut masih berusia 15 tahun.
"Pelakunya empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat.
Keempat tersangka diketahui berinisial Iki (15), KSA alias Risma (18), KEZI alias Sella (19), AS alias Riska (18). Keempatnya lulusan SMA dan ada yang masih menempuh pendidikan SMA.
Tiga gadis yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, hanya bisa menundukkan kepala saat polisi menghadirkan mereka di hadapan wartawan.
Baca: Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 Menjadi Rp 928.000 per Gram Pada Rabu Pagi
Turut ditunjukkan barang bukti kejahatan keempat gadis tersebut dalam jumpa pers itu, di antaranya kunci Inggris yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban sopir taksi online tersebut.
Namun, tersangka Iki yang menjadi pelaku utama pembunuhan itu tidak dihadirkan oleh polisi karena masih di bawah umur.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sella (19) memesan jasa taksi online dari Jakarta dengan tujuan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 30 Maret lalu.
Samiyo (60) yang merupakan pensiunan PNS menjadi sopir taksi online tersebut.
Iki yang berusia 15 tahun berkeinginan ke Pandeglang karena rindu dan ingin menemui kekasihnya sesama jenis, Risma (18).
Sebelum ke Pangalengan, mereka menjemput tersangka AS alias Riska (18) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan, diketahui Riska merupakan kekasih sesama jenis dari Sella (19).
Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang dan keluar di Tol Gate Seroja.
Mereka akhirnya sampai di rumah Risma di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca: Cara Mengisi SPT Pajak Jenis 1770SS Lewat HP di djponline.pajak.go.id, Terakhir 30 April 2020