Saat berada di rumah tersebut, mereka berembuk dan tahu akan ditagih pembayaran jasa taksi online Rp 1,7 juta. Namun, mereka tidak mempunyai uang.
Di rumah RM, diduga keempatnya mempunyai rencana untuk menghabisi nyawa sopir tersebut sehingga meminta diantarkan kembali ke tujuan lain.
Di tengah jalan, korban menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta, namun para tersangka tak mampu membayar ongkos itu.
Lantas, Iki dan Risma menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ditemukan di dalam mobil.
Risma membekap dan mencekik korban, sementara Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.
Selanjutnya, salah seorang dari mereka menguasai dan mengendarai milik korban.
Sekitar 400 meter, Riska membantu membuang jasad korban ke jurang di hutan pinus di Pangalengan. Dan Sella bertugas mengambil telepon genggam korban.
"Korban dipukul kepalanya, kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak delapan kali, dan akhirnya meninggal," kata Hendra.
Baca: Sering Stres? Puasa Ternyata Bisa Meredakannya, Ini Penjelasan Psikiater UGM
Setelah jenazahnya dibuang, pelaku membawa mobil korban menuju alun-alun kota Bandung.
Pelaku menjual telepon seluler milik korban di salah satu konter hp dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan makan.
Lantas, mereka melanjutkan perjalanan. Namun, akhirnya mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Cikalong, Kota Cimahi lantaran pelaku belum mahir mengemudi.
Setelah itu, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja hingga satu minggu kemudian warga melaporkan temuan mobil tersebut ke polisi.
Seminggu setelah itu, anggota Polresta Bandung mendapat informasi tentang mobil korban.
Dari rekaman kamera CCTV, polisi bisa mengidentifikasi pengguna mobil itu.