News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rindu Pasangan Sesama Jenis Berujung Pembunuhan, Nyawa Sopir Taksi Online pun Melayang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan yang merupakan pasangan lesbian sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). Yang ditunjukkan hanya 3 pelaku karena seorang pelaku masih di bawah umur.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," kata Hendra.

Keempat pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing hampir sebulan setelah kejadian pembunuhan.

Baca: Terdengar Suara Tangis dan Teriakan dari Dalam Rumah Sebelum Suami-Istri di Bekasi Ditemukan Tewas

Para pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif para pelaku.

Dari pemeriksaan diketahui, keempat gadis itu merupakan dua pasang yang menjalin hubungan sesama jenis atau lesbi.

Setelah dua hari dilakukan pencarian, korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Kali Layang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan dengan Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, akhirnya bisa ditemukan, Selasa (28/4/2020) (ist)

Mereka yang berasal dari Jabodetabek itu bisa saling mengenal dan bertemu setelah perkenalan melalui aplikasi kencan bagi para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bernama "Heart".

"Mereka melakukan pertemanan di aplikasi Heart," ujar Agta dalam wawancara via telekonferensi dengan Kompas Tv, kemarin.

Merasa ada kecocokan, akhirnya mereka saling bertemu dan menjalin hubungan asmara.

Dari kasus ini, kepolisian mengimbau agar orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya pergaulan di media sosial maupun aplikasi khusus di telepon seluler.

Baca: Lulusan S2 Terdampak Corona Boleh Mendaftar Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Legislator Golkar

Atga mengakui akan menjadi tantangan sendiri bagi orang tua yang belum tentu dapat mengetahui jenis aplikasi tertentu di telepon seluler yang berpotensi disalahgunakan dalam pergaulan anak.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Melilala mengatakan kasus ini terbilang ekstrem dan langka. Sebab, keempat pelaku mempunyai latar belakang pendidikan yang baik.

Namun, kejahatan keempat gadis itu dapat terbangun karena kesamaan "referensi" di antara mereka.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat dituntut dalam mengawasi pergaulan anak masing-masing.

"Kalau bertemu dengan teman yang satu referensi, maka bisa berdampak pada sulit belajar, males sekolah, bolos hingga kejahatan," ujarnya. (Tribun Jabar/kompas.com/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini