"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," kata Hendra.
Keempat pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing hampir sebulan setelah kejadian pembunuhan.
Baca: Terdengar Suara Tangis dan Teriakan dari Dalam Rumah Sebelum Suami-Istri di Bekasi Ditemukan Tewas
Para pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," jelasnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif para pelaku.
Dari pemeriksaan diketahui, keempat gadis itu merupakan dua pasang yang menjalin hubungan sesama jenis atau lesbi.
Mereka yang berasal dari Jabodetabek itu bisa saling mengenal dan bertemu setelah perkenalan melalui aplikasi kencan bagi para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bernama "Heart".
"Mereka melakukan pertemanan di aplikasi Heart," ujar Agta dalam wawancara via telekonferensi dengan Kompas Tv, kemarin.
Merasa ada kecocokan, akhirnya mereka saling bertemu dan menjalin hubungan asmara.
Dari kasus ini, kepolisian mengimbau agar orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya pergaulan di media sosial maupun aplikasi khusus di telepon seluler.
Baca: Lulusan S2 Terdampak Corona Boleh Mendaftar Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Legislator Golkar
Atga mengakui akan menjadi tantangan sendiri bagi orang tua yang belum tentu dapat mengetahui jenis aplikasi tertentu di telepon seluler yang berpotensi disalahgunakan dalam pergaulan anak.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Melilala mengatakan kasus ini terbilang ekstrem dan langka. Sebab, keempat pelaku mempunyai latar belakang pendidikan yang baik.
Namun, kejahatan keempat gadis itu dapat terbangun karena kesamaan "referensi" di antara mereka.
Oleh karena itu, peran orang tua sangat dituntut dalam mengawasi pergaulan anak masing-masing.
"Kalau bertemu dengan teman yang satu referensi, maka bisa berdampak pada sulit belajar, males sekolah, bolos hingga kejahatan," ujarnya. (Tribun Jabar/kompas.com/coz)