TRIBUNNEWS.COM - Kronologi wanita 22 tahun dinyatakan positif corona setelah melahirkan, ini nasib sang bayi.
Usia bayinya baru 14 hari, wanita asal Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus menerima kenyataan dirinya positif Covid-19.
Wanita tersebut tertular oleh saudara ipar dan tetangganya yang terlebih dahulu dinyatakan positif.
Perempuan tersebut dinyatakan positif virus corona setelah melahirkan bayinya yang masih usia 14 hari, Selasa (28/4/2020).
• Kebohongan Keluarga Pasien Positif Corona Terbongkar, 56 Nakes RS Sardjito Yogya Jalani Tes Swab
• Pasien Corona di Mataram yang Tolak Isolasi Malah Tarawih di Masjid, Tak Jujur Jika Dirinya Positif
Sebelum positif, warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur ini, sudah berstatus orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 saat sedang hamil.
Dia melakukan kontak erat dengan tiga pasien yang sudah positif corona sebelumnya dari klaster Ijtima Ulama Dunia, Gowa, Sulawesi Selatan.
Setelah lahir, tim medis sempat melakukan rapid test terhadap bayinya dan hasilnya reaktif.
Namun setelah swab ternyata negatif. Hanya ibunya yang positif.
“Kita doakan semoga bayi tersebut tetap sehat. Hasil swab bayinya negatif,” ungkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Karena punya bayi, pasien ini menjalani tidak menjalani isolasi di rumah sakit, hanya di rumah bersama bayinya.