Klarifikasi dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.
"Intinya pihak takmir masjid hanya menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang salat berjemaah di masjid kok tidak boleh," jelasnya.
Menurutnya, takmir masjid yang merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah itu kini sudah meminta maaf.
"Sudah membuat surat pernyataan, setelah kami sampaikan dia menerima dan minta maaf tidak akan mengulangi lagi," tambah dia.
Hal senada juga disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Husein mengatakan, surat takmir masjid tersebut hanyalah bentuk rasa kekecewaan.
"Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya masjid tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah."
"Hal itu sebagaimana instruksi Presiden, menteri Agama, MUI," ujar Achmad Husein, dikutip dari TribunBanyumas.com, Jumat.
Ia mengaku kaget setelah tahu soal rencana pembongkaran Masjid Al-mubarok.
"Saya juga kaget tahu-tahu ada yang mau merobohkan masjid dan mau membongkar masjidnya sendiri."
"Kami hanya menjalankan tugas mengimbau dan meminta kepada masyarakat, ini untuk kepentingan masyarakat sendiri," ungkapnya.
Baca: Kata Kepala Desa soal Viralnya Surat Perobohan Masjid di Banyumas saat Wabah Corona
Baca: Wamenag Jelaskan Alasan Larangan Ibadah di Masjid Selama Pandemi Corona
Baca: Warga di Lombok Demo Minta Masjid Dibuka, Ustaz Abdul Somad Ungkap Penyebab Rakyat Lakukan Ini
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, masjid akan kembali digunakan setelah pandemi virus corona berakhir.
"Wong itu kan sementara sampai ini (corona) selesai, katanya Juni kan selesai."
"Kalau ini selesai kan bisa dipakai lagi, kalau Covid-19 ini selesai kemudian masjidnya sudah dibongkar, lalu mesti membangun masjid lagi akan membuang duit lagi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)