Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - EB Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara harus kehilangan jarinya.
Pelaku menyabet tangan kiri yang menyebabkan empat jadi wanita paruh baya itu putus.
Wanita paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini, menjadi korban perampokan saat dirinya menumpangi sebuah becak bermotor.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan.com, saat itu korban hendak berjualan ke MMTC di Jalan William Iskandar, dengan menumpangi becak bermotor, Jumat (1/5/2020).
Sesampainya di lokasi kejadian, Jalan AR Hakim, pelaku merampas tas korban.
Saat berada di perlintasan kereta api, korban berupaya untuk mempertahankan tas miliknya.
Baca: Polisi Selidiki Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Terikat dan Leher Tergorok di medan Denai
Baca: Aksi Rampok Toko Emas Gagal Total Setelah 10 Hari Mengintai, 2 Diringkus 1 Menyerahkan Diri
Baca: Mulai Hari Ini Bus Trans Jogja Hanya Beroperasi 83 Unit dari Sebelumnya 116 Armada
Pelaku selalu berusaha merampas tas namun berhubung korban mempertahankan tasnya.
Tidak hanya mengalami luka, pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan uang tunai kurang lebih Rp 4 juta dan 1 unit hp merk nokia warna hitam.
Korban pun dibawa pengemudi becak yang ia tumpangi ke rumah sakit Murni Teguh untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ini saya lagi di lapangan untuk mengejar pelaku. Karena kami fokus kejar pelakunya biar cepat tertangkap," ujarnya dengan singkat saat dikonfirmasi. (mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KASIHAN, Jari Tangan Ibu Ini Putus Disabet, Sempat Tarik-menarik Tas dengan Pelaku Jambret di Jalan