News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Protokol Penanganan Covid-19 RS di Ambon, Pasien dengan Gejala Serupa Langsung Masuk Isolasi IGD

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi corona virus (Covid-19)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan tentang prosedur penanganan pasien di Rumah Sakit terkait protokol Covid-19.

Ia mengatakan bahwa prosedur tersebut sudah berlaku di Kota Ambon.

Pihak RSU Dr. Haulussy telah mengeluarkan surat edaran terkait prosedur penanganan pasien yang datang melakukan pemeriksaan atau dirujuk ke IGD dengan gejala covid-19.

"Hal ini tidak lepas dari kondisi Kota Ambon yang sudah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19," katanya Jumat (1/5/2020).

"Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, seorang pasien yang datang dengan keluhan tenggorokan seperti batuk, pilek, sesak napas, nyeri tenggorokan serta demam, akan langsung dimasukan ke ruang isolasi IGD. Pasien tersebut akan langsung mengisi formulir skrining Covid-19 dan melakukan pemeriksaan darah dan rapid test," imbuhnya.

Secara otomatis, pasien tersebut berstatus ODP atau PDP.

Semisal hasil pemeriksaan awal, pasien tersebut negatif, maka pasien tersebut dapat melakukan rawat jalan dengan edukasi isolasi mandiri dan wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon.

"Kalau pasien tersebut berstatus PDP, maka langsung dirawat di ruang isolasi serta dilakukan foto rontgen di sana, dan bila hasil test awal adalah positif, pasien akan mengikuti swab test," jelas Jubir.

Ditambahkan lagi, pasien yang hasil rapid testnya negatif, akan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan rapid test kedua 10 hari setelah test rapid pertama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini