TRIBUNNEWS.COM - Mantan narapidana yang dibebaskan setelah mendapat program asimilasi nekat membakar rumah mertuanya.
Napi asimilasi asal Padang, Sumatera Barat itu emosi lantaran kepulangannya ditolak sang istri.
Ia melakukan aksi nekat dengan membakar rumah mertuanya yang juga menjadi tempat tinggal sang istri.
Rumah mertuanya berada di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 2 April 2020 lalu.
• Yasonna Laoly Digugat karena Bebaskan Napi di Tengah Corona: Sekarang, Semua Harus Jaga Pos Ronda!
• Bagikan Berita Lapas Dibakar Napi Cemburu Tak Dapat Asimilasi, Hotman: Pak Menteri, Ini Salah Siapa?
Pelaku yang baru keluar dari penjara memutuskan untuk pulang dan menemui sang istri.
Namun sang istri rupanya menolak kedatangannya.
Ia sudah tidak mau lagi tinggal bersama pelaku.
Kendati demikian keduanya belum bercerai.
Karena penolakan tersebut, pelaku tersulut emosinya dan membakar rumah yang ditinggali istri dan mertua.