TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, beberapa orang nekat mudik menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi pengawasan dan penjagaan petugas.
Termasuk pasangan suami istri yang nekat mudik ke Lampung.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum:
Baca: 1.201 Pemotor yang Nekat Mudik Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta oleh Petugas
Baca: 10 Ribu Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta
Sembunyikan Mobil di Truk
Upaya warga yang nekat mudik itu pun digagalkan oleh petugas.
Petugas menemukan mobil milik pemudik saat dilakukan pemeriksaan.
Mobil tersebut diangkut menggunakan truk yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Pemudik mengelabui petugas dengan menaikan mobilnya ke atas truk dengan ditutup menggunakan terpal.
Sementara pemilik mobil yang merupakan pasutri tersebut duduk di kabin samping sopir truk.
Peristiwa itu terjadi di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca: Pasutri Sewa Speedboat Buat Mudik, Diamankan Petugas Saat Tiba di Pelabuhan Labuang Nipayya Selayar
Baca: Pemudik Gagal Kelabui Petugas, Sembunyi di Toilet Bus, Sopir Mengaku Tak Bawa Penumpang
Baca: Nekat Mudik? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta Mulai 7 Mei 2020
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira membenarkan ada warga yang nekat ingin mudik ke Lampung.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," papar Ali Rahman, Minggu, dilansir oleh Kompas.com.
Diketahui, mereka berasal dari Jakarta dan hendak mudik ke Lampung.