Rela Bayar Jasa Rp 2 Juta
Kenekatan pemudik tersebut membuat mereka rela membayar jasa Rp 2 juta.
Uang itu digunakan sebagai biaya menyembunyikan mobil yang mereka tumpangi.
Kendati demikian, petugas menggagalkan pasangan suami istri yang nekat mudik tersebut.
Mereka melakukan hal itu sebagai upaya agar bisa pulang ke kampung halaman.
Ali Rahman menjelaskan, awal mula pasutri itu bisa menyembunyikan mobil pribadi di atas truk.
Ia menambahkan, mereka menumpang di sebuah truk dan duduk disamping sopir.
Baca: Demi Mudik, Pasutri Ini Sembunyikan Mobil di Bak Truk agar Bisa Menyeberang ke Lampung
Baca: Mbah Minto, Nenek dari Klaten yang Viral Gara-gara Video Parodi Larangan Mudik, Ini Fakta-faktanya
"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, petugas memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.
Mereka dilarang pulang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Adapun Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang sejak pekan lalu,
Penyeberangan hanya diperbolehkan untuk kendaraan logistik.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)