News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Fakta Pasutri Nekat Mudik ke Lampung, Sembunyikan Mobil di Truk, Rela Bayar Jasa Rp 2 Juta

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020)(Dok. Polres Cilegon)

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Namun, beberapa orang nekat mudik menggunakan berbagai cara agar bisa mengelabuhi pengawasan dan penjagaan petugas.

Termasuk pasangan suami istri yang nekat mudik ke Lampung.

Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum:

Baca: 1.201 Pemotor yang Nekat Mudik Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta oleh Petugas

Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020). (Dok. Polres Cilegon)

Baca: 10 Ribu Kendaraan Terjaring Razia Pelarangan Mudik, Seluruhnya Diminta Putar Balik ke Jakarta

Sembunyikan Mobil di Truk

Upaya warga yang nekat mudik itu pun digagalkan oleh petugas.

Petugas menemukan mobil milik pemudik saat dilakukan pemeriksaan.

Mobil tersebut diangkut menggunakan truk yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Pemudik mengelabui petugas dengan menaikan mobilnya ke atas truk dengan ditutup menggunakan terpal.

Sementara pemilik mobil yang merupakan pasutri tersebut duduk di kabin samping sopir truk.

Peristiwa itu terjadi di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca: Pasutri Sewa Speedboat Buat Mudik, Diamankan Petugas Saat Tiba di Pelabuhan Labuang Nipayya Selayar

Baca: Pemudik Gagal Kelabui Petugas, Sembunyi di Toilet Bus, Sopir Mengaku Tak Bawa Penumpang

Baca: Nekat Mudik? Siap-siap Kena Denda Rp 100 Juta Mulai 7 Mei 2020

Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira membenarkan ada warga yang nekat ingin mudik ke Lampung.

"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," papar Ali Rahman, Minggu, dilansir oleh Kompas.com.

Diketahui, mereka berasal dari Jakarta dan hendak mudik ke Lampung.

Rela Bayar Jasa Rp 2 Juta

Kenekatan pemudik tersebut membuat mereka rela membayar jasa Rp 2 juta.

Uang itu digunakan sebagai biaya menyembunyikan mobil yang mereka tumpangi.

Kendati demikian, petugas menggagalkan pasangan suami istri yang nekat mudik tersebut.

Mereka melakukan hal itu sebagai upaya agar bisa pulang ke kampung halaman.

Ali Rahman menjelaskan, awal mula pasutri itu bisa menyembunyikan mobil pribadi di atas truk.

Ia menambahkan, mereka menumpang di sebuah truk dan duduk disamping sopir.

Baca: Demi Mudik, Pasutri Ini Sembunyikan Mobil di Bak Truk agar Bisa Menyeberang ke Lampung

Baca: Mbah Minto, Nenek dari Klaten yang Viral Gara-gara Video Parodi Larangan Mudik, Ini Fakta-faktanya

"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, petugas memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.

Mereka dilarang pulang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.

Adapun Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang sejak pekan lalu, 

Penyeberangan hanya diperbolehkan untuk kendaraan logistik.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini