Selain itu, ia memastikan pengejaran dilakukan kepada setiap orang yang terlibat dalam video itu selain Ferdian dan rekannya, TF.
Baca: Wanita Ditusuk 12 Kali di Kamar Hotel, Beruntung Masih Hidup Hingga Kesaksian Janggal Resepsionis
Menurutnya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Kita dalami lah, apakah itu memang ada timnya atau tidak. Yang pasti dia ada di video itu," kata Galih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Prank Paket Sampah ke Waria, Ferdian Paleka Terancam Pasal Penghinaan
Respons Komika Kemal Pahlevi
komika yang sekaligus aktor Kemal Pahlevi turut memberikan tanggapannya.
Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram pribadinya, @kemalpahlevi, ia membeberkan alasan mengapa konten-konten 'sampah' sering bermunculan.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran netizen sudah terbiasa dengan adanya kontroversi.
Sehingga, menurut Kemal, konten prank yang tidak terpuji akan terus bermunculan.
"Gue udah sempat bahas tentang beginian di @podcastancur yang judulnya “Konten Yutup Sampah” Ft. @ryowicaksono dari podcast @bkrbrothers.
Dan bener prediksi gue, habis hasanjr11, prank ojol yang dulu viral banget, eh muncul2 lagikan konten model begini.
Dan gue yakin, kedepannya masih akan banyak lagi video-video model begini.
Kenapa? Karena netizennya juga udh biasa sama kontroversi," tulis Kemal.