News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JAAN Soroti Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet: Monyet Ekor Panjang Bisa Sebarkan Virus ke Manusia

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

National Coordinator of Wildlife JAAN, Rahmat Zai, memberikan komentarnya terkait masih adanya pertunjukan topeng monyet di Indonesia.

Aturan Undang-undang

Zai membeberkan monyet ekor panjang tidak dikategorikan sebagai hewan yang dilindungi dalam undang-undang di Indonesia.

Namun, satwa ini masuk dalam appendix 2 yang artinya pemanfaatannya tidak serampangan.

"Kita ada Undang-undang Kesmavet dan KHUP 302 masuk dalam tipiring sanksinya sangat ringan."

"Atas dasar itu mengeluarkan edaran pelarangan itu," tutur Zai.

Zai mengimbau masyarakat untuk tidak menonton pertunjukan monyet ekor panjang.

Dengan cara ini mereka dinilai ikut mengkampanyekan kesejahteraan hewan.

"Jangan kasih uang dan jangan tonton, karena tidak ada nilai edukasinya. Ini penyiksaan,"tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini