TRBUNNEWS.COM, SIKKA - Alexius Wati (46) tewas dikeroyok di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu., Sikka Rabu (6/5) malam.
Warga Mauloo Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka ini tewas akibat kayu lalu ditebas dengan parang.
Alexius sempat dilarikan ke Puskesmas Paga. Kemudian dirujuk ke RSUD dr TC Hillers Maumere namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru membenarkan peristiwa tersebut. "Ia benar ada kasus di Paga tadi malam. Korban penggeroyokan sudah meninggal dunia usai dirujuk ke RSUD Maumere," kata Donatus saat dikonfirmasi, Kamis (7/5) pagi.
Polisi memperoleh informasi dari Yonius Raka, adik korban. Yonius mendatangi Mapolsek Paga, Rabu tengah malam. Dia melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu.
Pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Alexius, yakni TR (32) dan SL (30). Keduanya warga Arawawo, Desa Persiapan Aebubu.
Berdasarkan keterangan Yonius, peristiwa berawal dari pelemparan rumah Yonius oleh orang tidak dikenal.
Selanjutnya, Yonius bersama Alexius mendatangi rumah SL.
Baca: Ferdian Paleka Ternyata Kabur ke Palembang, Ditangkap setelah Aksi Kejar-kejaran dengan Polisi
Mereka menanyakan kasus pelemparan rumah.
SL dan TR yang berada di rumah, tersinggung karena dituduh.
Keduanya tidak terima. SL dan TR keluar dengan memegang sebilah parang dan sebatang kayu.
SL langsung memukul Alexius dengan kayu.
Pukulan itu mengenai kepala sehingga korban terjatuh hingga terguling ke kali.
Saat jatuh, TR mengayunkan parang memotong lengan kanan Alexius.
TR juga memotong betis kanan dan kepala korban.
Luka potongan itu membuat korban tidak sadarkan diri.
Berdasarkan laporan Yonius, anggota Polsek Paga langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru mengatakan, pelaku pengeroyokan sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sikka.
Baca: Adi Kurdi Akan Dimakamkan di Dekat Beberapa Seniman, Termasuk WS Rendra dan Mbah Surip
"Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Sikka. Pelaku akan diproses secara hukum atas perbuatan mereka," kata Donatus, Kamis siang.
Donatus mengimbau keluarga korban dan pelaku tenang dan jangan main hakim sendiri.
"Kami berharap keluarga korban tetap tenang dan mempercayai penanganan kasus ini pada polisi," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban terkait tuduhan pelemparan rumah.
Sebelumnya, keluarga pelaku dan korban bersengketa tapal batas tanah pekarangan rumah.
Ia mengatakan, pihaknya mengimbau keluarga korban dan pelaku tenang dan jangan main hakim sendiri.
"Serahkan semua pada polisi karena pelaku akan tetap diproses," katanya.
Donatus berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Paga.
"Kalau ada persoalan mari duduk bersama dengan kepala dingin. Undang tokoh masyarakat dan tua adat selesaikan perselisihan sehingga tidak ada kejadian yang merugikan banyak pihak," imbuh Donatus.
"Kami berharap di tengah warga sedang dianjurkan tetap berada di dalam rumah mengantisipasi wabah Corona tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani polisi. Harapan kami ke depan jangan ada kasus seperti ini di Paga. Kalau ada persoalan duduk bersama dan selesaikan dengan kepala dingin. Semua persoalan ada jalan keluarnya," ujarnya.
Sementara itu Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mendatangi rumah duka. Selain melayat jenazah korban, pria yang akrab disapa Roby Idong ini menemui keluarga Alexius. Demikian informasi dari Bagian Humas Setda Sikka. (ris)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Warga Mauloo Sikka Tewas Dikeroyok