News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prank Ferdian Paleka

Jenguk Dalam Tahanan Polisi, Ayah Aidil Memvideokan Anaknya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roni‎ orang tua Aidil. Aidil bersama Ferdian Paleka menjadi tersangka kasus video prank bantuan berisi sampah untuk waria di Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Orang tua Aidil, teman Ferdian Paleka Youtuber Prank Sembako Isi Sampah, datang ke Polrestabes Bandung, menjenguk anaknya.

Roni (49) dan Lamisa (45) orang tua Aidil adalah warga Cibaduyut Kota Bandung.

Roni tampak memvideokan anaknya yang berusia 22 tahun, berpakaian tahanan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung‎. Dia tampak tegar.

"Saya bapaknya Aidil. Sengaja saya videokan," ujar Roni saat ditanya ‎identitasnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Baca: Sinopsis Film I am Hope Tayang di Movievaganza Trans 7 Sabtu, 9 Mei 2020 Pukul 08.00 WIB

Baca: Istri Tommy Kurniawan Ikut Komentar saat Abdulla Alwi Ingin Punya Anak 11, Tania Nadira, Buset !

Baca: Amalan Sunah di Malam Lailatul Qadar: Perbanyak Ibadah, Sedekah, dan Melaksanakan Iktikaf di Masjid

Roni pun berkisah, Aidil dan Ferdian merupakan teman sejak SMA.

Aidil pernah bekerja di sebuah pergudangan di Jalan Soekarno-Hatta selama dua tahun.

Hingga akhirnya, ia mengundurkan diri dan selama setahun terakhir menganggur.

"Waktu nganggur, si Ferdi (ferdian) main lagi ke rumah dia sudah punya akun Youtube dan sudah banyak menghasilkan duit," ujar Roni.

Ny Lamisa, istrinya, menimpali.

"Akhirnya Aidil sambil ngelamar-lamar kerja, ikutan kerja sama Si Ferdian (Ferdian Paleka) bikin video di akunnya Ferdi karena penghasilannya lumayan‎," ujar Lamisa.

Roni kembali menimpali. Dia dan istrinya sempat diberi uang ratusan ribu dari video yang dihasilkan karena banyak orang yang menontonnya.

"Suka ngasih uang sama istri, enggak banyak. Pernah ngasih Rp 500 ribu, Rp 300 ribu. Bilangnya uang dari video‎," ujar Roni.

Roni tampak tegar namun tiba-tiba bersedih dan air matanya meleleh saat ia yang datang bersama anak keduanya, perempuan, bercerita bahwa adiknya merindukan kakaknya.

"Saya tidak mengutuk perbuatannya. Saya hanya sedih dengan nasib anak saya yang harus melewati hal ini di masa hidupnya," kata Roni yang mengaku kaget saat melihat konten video yang dibuatnya, sekalipun peran Aidil hanya sesekali terlihat.

"Dasar kenakalan remaja, orang iseng. Saya yakin si Aidil tidak memprediksi bakal begini kejadiannya,"ucap Roni.

Aidil (21), otak dibalik pemberian dus berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.

Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar‎ tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.

Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.

"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya. Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya. Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.

"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.

Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.

"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.

• Ferdian Paleka dan Aidil, Ditangkap Resmob Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Tol Merak

Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik‎.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.

Meski Aidil disebut-sebut sebagai kreator awal konten yang kontroversi itu, Ferdian Paleka tampak melindungi teman-temannya.

"Itu bukan idenya Aidil, itu idenya kami bertiga," kata Ferdian. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ayah Aidil, Orangtua Tersangka Teman Ferdian Paleka Youtuber 'Prank' Sampah, Menangis Kisahkan Anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini