Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Video viral perundungan yang dialami Ferdian Paleka, dkk, Youtuber prank yang memberikan dus berisi sampah kepada transpuan berbuntut.
Roni (46) ayah kandung dari Aidil, salah satu rekan Ferdian Paleka tidak bisa menerima perlakukan perudungan yang dilakukan terhadap anaknya.
Apalagi dia sudah dikenai sanksi dan sanggup menerima hukuman nantinya jika divonis hakim.
"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orang tua sangat kecewa dan marah, anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperi ini," ujar Roni, saat ditemui di Kantor Kuasa HukuM, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Baca: Tahanan Lain di Sel Polrestabes Bandung Pun Membenci Kelakuan Ferdian Paleka dkk
Baca: Harga Fashion, Odol & Sikat Gigi Nagita Dibongkar, Raffi Ahmad Syok Beri Sindiran: Pantes Habis Mulu
Baca: WHO Sebut Antivirus Corona Kecil Kemungkinan Ditemukan Sebelum Akhir 2021
Akibat kejadian itu, Roni bersama orang tua Ferdian dan Tubagus sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.
"Orang tua mana yang tidak marah, saya juga berharap dengan pihak kepolisian sengan adanya peristiwa ini kami berharap surat penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan, sebagai orang sangat berharap sekali, kami bisa menjaga anak-anak kami di rumah dengan jaminannya kami sebagai orang tua," katanya.
Roni pun berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera melakukan proses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya.
"Kepada pihak kepolisian agar segera menindak sesuai hukum yang berlaku kepada sesama tahanan yang melakukan bully anak kami, jangan sampai hal ini terjadi lagi perundungan," ucapnya.
Youtuber prank yang memberikan dus berisi sampah kepada transpuan marah melihat anaknya dirundung oleh napi lain di tahanan Polrestabes Bandung.
Perundungan terhadap Aidil bersama dua rekannya Ferdian dan Tubagus Fahdinnar itu terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam dan Sabtu 9 Mei 2020 video perundungan ketiga tersangka itu viral dimedia sosial.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ferdian Paleka Cs Dirundung Napi Lain di Tahanan, Orang Tua Aidil Marah