Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUINNEWS.COM, PURWAKARTA - Satreskrim Polres Karawang menangkap pelaku penganiayaan, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di Perum Bukit Residen Blok C/4, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta.
Korban bernama Sugiono (38) warga Perum Bukit Residen Blok C/4, RT 17/5, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian kepala oleh tersangka seorang perempuan berinisial T (60).
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian menceritakan kronologi kejadian.
"Pelaku awalnya meminta pulang kampung ke Jember, Jawa Timur, tapi oleh korban yang merupakan anak kandungnya tidak mau mengantar dan meminta tinggal bersamanya," katanya.
Baca: Ichsan Akbar Beri Dukungan Roy Kiyoshi yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
Baca: Gubernur Lampung: Petani Berjaya, Surplus Beras hingga 266.110 Ton
Baca: Pangeran Harry Bicara tentang Pandemi Corona: Hidup Kita Telah Berubah Secara Dramatis
Baca: China Laporkan Kembali Munculnya Kasus Positif Corona di Wuhan
"Pelaku pun marah-marah hingga akhirnya saat korban tidur di ruang tamu, tiba-tiba pelaku langsung membacoknya dengan menggunakan golok," kata Handreas.
Senjata tajam golok yang digunakan untuk membacok korbannya, Handreas menyebut pelaku sengaja ambil dari dapur dan saat ini korban pun tengah mendapatkan perawatan medis di RSU Siloam.
"Pelaku pun sudah kami amankan beserta barang buktinya yakni sebilah golok yang dia pakai," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Tak Boleh Mudik ke Jember, Seorang Ibu Nekat Bacok Anaknya di Purwakarta