Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.
Baca: Hal-Hal Seputar Video Perundungan Terhadap YouTuber Ferdian Paleka di Tahanan
Baca: Kabarnya Jadi Korban Bullying di Sel, Bagaimana Kondisi Kesehatan Ferdian Paleka?
"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung.
Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.
"Untuk mempertanggungkjawabkan kejadian ini," ucap Ulung.
Karena kejadian ini, para tahanan tidak diperkenankan untuk dikunjungi tamu dan menerima makanan dari luar.
Setelah kasus tersebut, saat ini polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung.
Pemindahan dilakukan setelah pembuat video prank sembako itu jadi korban perundungan tahanan lain.
"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," kata Ulung.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digunduli dan Ditelanjangi, Ferdian Paleka Dibully Napi di Penjara"
Baca: Ferdian Paleka Jadi Korban Bullying di Sel, Ini Upaya Polisi Melindunginya dari Tahanan Lain
Baca: Pengakuan Ferdian Paleka soal Prank Bingkisan Sampah, Awal Muncul Ide, Sebut Video Ini Hoax