Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNCOM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan 8 orang telantar di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Senin (11/5/2020). Hari ini Selasa (12/5/2020) mereka dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Dari 8 orang yang diamankan tersebut, 4 orang pengamen dan 4 orang perempuan yang menggelandang di pinggir jalan.
Kedelapan orang ini rata-rata berasal dari Jawa Timur.
Baca: Inginkan Semangat Baru di Setiap Musim, Alasan Sandi Sute Sering Ganti Nomer Punggung
Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (12/5/2020) siang, seteleh mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi dari Dinas Sosial, kedelapan orang ini langsung dipulangkan.
"Diperlukan surat pengantar untuk bisa memulangkan mereka dari Dinas Sosial," kata Sayoga.
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya dikarenakan telantar tanpa ada yang menanggung di Denpasar.
Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
Sayoga berharap, setelah dipulangkan mereka tak akan balik lagi ke Denpasar mengingat saat ini Denpasar masih dalam darurat Covid-19.
Di antara yang dipulangkan ini, memiliki usia paling muda 18 tahun dan paling tua 60 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Usai Diamankan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto, 8 Orang Pengamen & Gepeng Dipulangkan