News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Berusia 50 Tahun di Lampung Cabuli Bocah Berusia 5 Tahun Anak Tetangganya Sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang kakek berusia 50 tahun mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur di Lampung Utara.

Pelaku berinisial SU  mencabuli korban berinisial BG yang masih berusia 5 tahun, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu saat menjalani puasa sehingga nekat mencabuli korban.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Arjon Shafry mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (7/5/2020) petang.

Baca: Anggota DPRD Janjikan Uang Rp 500 Juta Agar Korban Pencabulan Cabut Laporan, Begini Pengakuannya

Baca: Ini 10 Youtuber Teratas di Indonesia yang Penghasilannya Bisa Capai Miliaran Rupiah per Bulan

"Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya. Tanpa perlawanan pelaku berhasil kami tangkap," kata Arjon Shafry saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pencabulan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Pencabulan itu bermula ketika korban main ke rumah pelaku yang adalah tetangganya.

Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Baca: Tanggapan Wali Kota Solo soal Petisi Pembuatan Patung Didi Kempot di Stasiun Balapan

Baca: Berusaha Kabur saat Hendak Ditangkap, Pelaku Begal di Pasar Minggu Ditembak Mati

Pelaku ajak korban masuk kamar.

Situasi sekitar rumah pelaku saat itu memang dalam keadaan sepi karena sedang dalam pelaksanaan puasa.

"Korban diajak ke dalam kamar oleh pelaku," kata Arjon Shafry.

Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi mesumnya.

Korban yang masih di bawah umur hanya bisa menuruti kemauan pelaku.

Peristiwa itu terungkap setelah korban memberitahu orangtuanya, yang langsung melapor ke Polsek Sungkai Selatan.

Pencabulan itu dilaporkan dengan nomor laporan LP/B-51/V/2020/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SUNGKAI SELATAN.

"Pelaku saat ini masih ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Arjon Shafry.  (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kuat Menahan Nafsu Saat Puasa, Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangga"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini