TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan aksi empat penjual daging di Bandung, Jawa Barat.
Mereka adalah T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39).
Keempat orang tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan daging babi yang diolah menyerupai daging sapi.
Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB oleh aparat Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan pun menceritakan kronologi lengkap pembongkaran praktik tersebut.
Menurutnya, semua ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
• Fakta Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi, Kronologi Terbongkar, Terungkap Tekniknya Agar Mirip
• Jenguk Roy Kiyoshi, Evelin Nada Anjani Ungkap Kondisi Sang Mantan, Drop & Stres Di-bully Netizen
• VIRAL Foto Anak Disabilitas Tinggal di Kandang Kambing, Kumuh & Berbau, Ini Kisah Pilu di Baliknya
Laporan itu menyebutkan bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.