News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pasien Positif Corona di Ambon Tak Dimakamkan Sesuai Prosedur, Tim Medis Jalani Rapid Tes

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja dari Dinas Pemakaman mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menguburkan mayat di pemakaman yang ditunjuk untuk korban virus corona (Covid-19) di pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta. Sabtu (2/5/2020). (AFP/ADEK BERRY) *** Local Caption *** mengubur mayat di kuburan yang ditun

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meykal Pontoh membeberkan kronologi pasien positif corona yang tak dimakamkan sesuai prosedur.

Menurut Pontoh, sapaannya, insiden ini bermula dari adanya orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal  di Rumah Sakit dr Haulussy Ambon beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya pasien berinisial DAS dilarikan ke RSUD Haulussy Ambon pada 22 April 2020.

Pontoh mengatakan, pasien tersebut memiliki gejala sakit ginjal.

"Korban saat itu masuk rumah sakit pada 22 April lalu dengan gejala utama gagal ginja."

"Saat itu hasil rapid test korban juga negatif (nonreaktif)," kata Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5/2020), mengutip Kompas.com.

Veri (dua dari kiri) dan Wili (paling kanan) berpose di belakang ambulans sebelum mengantar jenazah pasien positif Corona ke pemakaman. Kisah Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Corona, Tak Boleh Peluk Anak hingga Rela Dijauhi Keluarga (Dokumentasi)

Baca: Sempat Ditolak Warga, Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 di Ambon Penuh Isak Tangis Keluarga

Karena suaminya memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah Covid-19, tim medis tetap mengambil sampel cairan tenggorokan pasien.

Lalu, sampel cairan tenggorokan itu dikirimkan ke Balitbangkes Jakarta untuk diuji.

Sayangnya, pasien tersebut meninggal pada 7 Mei 2020 lalu.

Karena hasil uji laboratorium pasien belum keluar, pemakaman pun berlangsung secara umum dan tak sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Pasien tersebut juga langsung dibawa keluarga ke kampung halaman di Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Jadi lima hari setelah korban dimakamkan pihak keluarga baru hasil swab-nya keluar positif," kata Pontoh.

Pemakaman jenazah pasien positif covid-19 versi rapid test di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Minggu (03/05/2020) (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng)

Baca: Dampak Wabah COVID-19, Pendapatan Pedagang Sayur di Pasar Mardika Ambon Turun 60 Persen

Lebih lanjut, selama dirawat di RSUD Haulussy Ambon, tenaga medis tak menangani pasien sesuai protokol Covid-19.

Karena hal tersebut, Pontoh mengaku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dan pihak rumah sakit kecolongan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini