Ia telah dipaksa melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.
Bahkan, MD sempat dipaksa berhubungan badan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.
Ibu korban pun menginginkan agar MD tidak menggugurkan kandungannya.
"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua."
"Tidak apa-apa anak saya lahir tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.
Kepolisian masih memeriksa saksi
Sementara itu, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memberikan keterangan terbaru.
Menurutnya, pihaknya belum bisa menjamin apakah pelaku SG akan langsung ditahan saat panggilan pemeriksaan.
Pasalnya, hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Hal ini pun dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto.
Ia mengaku masih memeriksa saksi-saksi atas laporan keluarga korban.
Rencananya, terlapor SG akan dipanggil pekan ini.
Baca: Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti
"Segala perkembangan akan kami sampaikan. Mohon waktu ya," ujar Ipda Joko Suprianto, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Surya.
Ipda Joko pun angkat bicara soal keterlibatan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi yang ikut menawarkan uang kepada korban.