News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga Sukabumi Diizinkan Mudik, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan kendaraan di perbatasan jalur Cianjur-Sukabumi, Selasa (12/5/2020).

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mengizinkan masyarakat yang akan hendak mudik atau perjalanan ke luar kota, namun harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana pada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (14/5/2020).

"Sebetulnya kita tidak bisa menahan pergerakan orang dari Kota maupun dari Kabupaten Sukabumi yang akan melakukan mudik," katanya.

TetapiĀ  bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota diimbau untuk melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi agar diberikan surat rekomendasi.

"Kami akan mengizinkan, asalkan dengan beberapa persyataran, caranya yaitu datangi Dinkes Kota Sukabumi dengan melampirkan surat pernyataan kesehatan, dan bukti hasil rapid test dari klinik, maka kita akan memberikan surat rekomendasi," ucap dia.

Ia menjelaskan, surat rekomendasi tersebut kemudian akan dilaporkan ke Pemerintah daerah yang akan dituju oleh orang yang hendak melakukan kunjungan ke suatu wilayah.

Baca: NF Tersangka Pembunuhan Sekaligus Korban Pemerkosaan Kekasih dan 2 Paman, Bagaimana Nasibnya Kini?

"Kami pasti akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah yang dikunjungi oleh masyrakat Kota Sukabumi dalam melakukan perjalanannya, sehingga apabila terjadinya pernyebaran Covid-19 bisa tertanggulangi dengan cepat," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga Sukabumi Diijinkan Mudik, tapi Harus Penuhi Syarat-syarat Berikut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini