TRIBUNNEWS.COM - Warga di dua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Joyotakan, Kota Solo, dikarantina selama 14 hari setelah dua balita terkonfirmasi positif Covid-19.
Karantina dilakukan mulai Sabtu (16/5/2020).
Dua balita pasien positif corona tersebut masing-masing berusia satu tahun dan dua tahun.
• MUI Nilai Ada Pertentangan Sikap Pemerintah Hadapai Wabah Virus Corona, Bandingkan Masjid dan Mall
Mereka adalah bagian dari delapan warga di Kelurahan Joyotakan yang menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.
Dari delapan pasien reaktif, dua orang dinyatakan positif Covid-19.
"Dua dinyatakan positif dan lainnya masih menunggu hasil," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Solo Ahyani, Minggu (17/5/2020).
Ia mengatakan, dua balita tersebut masih satu keluarga dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
Pasien ini merupakan salah satu jemaah shalat tarawih di masjid wilayah tersebut.
• Kisah Pasien Virus Corona Dijemput Petugas Medis, Peluk Tetangga yang Rekam Hingga Main Petak Umpet
Logistik disiapkan Pemkot Solo
Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudytamo mengatakan, semua warga di dua RT dilarang keluar selama menjalani karantina.