Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang oknum polisi dikabarkan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) siang.
Oknum polisi ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Informas yang didapatkan TribunMedan, penangkapan tersebut terjadi di SPBU Kecamatan Siantar Martoba sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasi Pemberantasan BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2020) menyampaikan akan segera menginformasikan hasil pemeriksaan.
Baca: Prilly Latuconsina Pahami Niat Andre Taulany dan Rina Nose
Baca: Lirik Lagu dan Arti Lathi - Weird Genius feat Sara Fajira, Lagu yang Viral di TikTok
Baca: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Waktu Membayar yang Tepat Serta Golongan Penerima
Baca: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly Latuconsina
"Iya, nanti disampaikan setelah laporan dari tim kami di lapangan ya. Ini sedang diperiksa," ujar Pierson.
Disinggung kabar keterlibatan polisi dari Polres Simalungun seperti informasi yang berhembus di masyarakat, Pierson belum mau berkomentar.
"Nanti kita laporkan, saya belum terima laporan petugas yang meriksa. Nanti disampaikan," katanya.
Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian menyampaikan ada oknum bintara yang disebut berdinas di Satlantas Polres Simalungun berinisial IS.
“Ada sabu dan ekstasi barang buktinya. Ditangkap di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih,” kata seorang warga di lokasi yang disebut TKP penangkapan.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Beredar Kabar, Oknum Polres Simalungun Diamankan BNN Siantar, Kompol Pierson: Sedang Diperiks