News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar Berusia 17 Tahun di Lampung Bobol Rumah dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Tri Yulianto


TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG 
 Anggota Polsek Talang Padang menangkap remaja pelaku pencurian motor di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Pelaku berinisial RD (17) berstatus pelajar, warga Pekon Tebak Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Korbannya Rizki Jihanddoni Fikri (30) warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang yang miliki dua sepeda motor yakni Yamaha Mio Soul nopol BE 4574 VM, dan Honda Beat Pop nopol BE 4785 ZB.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi hingga diketahui salah seorang pelaku ada di Kota Agung Barat.

"Tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2020 sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya dengan barang bukti dua sepeda motor," ujar Kapolsek Talang Pasang Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (18/5/2020).

Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut terungkap tersangka melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya yakni AS (18) warga Kota Agung Barat, dan AB (19) warga Bandar Negeri Semung.

Untuk keduanya masih dilakukan pengejaran karena sudah diketahui identitasnya.

Baca: Lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung Warga Harus Rapid Test, Biayanya Rp 250 Ribu

"Dan juga sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucapnya.

Kasus ini terjadi pada Selasa, 5 Mei 2020 sekitar pukul 2.00 WIB, di Pekon Banding Agung, Kec. Talang Padang. Kejadian pertama kali diketahui oleh Arif (20) selaku adik korban ketika pulang bekerja.

Saat itu dirinya akan masuk ke dalam rumah setelah pulang kerja.

Kemudian melihat pintu dapur sudah terbuka, lantas membangunkan korban yang sedang tidur.

Selanjutnya, korban dan adiknya tersebut mengecek seluruh isi dan bagian rumah.

Hasilnya dua unit sepeda motor yang di parkir di dapur hilang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua unit sepeda motor senilai Rp 25 juta dan langsung melaporkan melaporkan ke Polsek Talang Padang," jelas Khairul.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku berangkat dari Wonosobo ke TKP menggunakan sepeda motor berbonceng tiga.

Baca: Bangun Rumah Dinas Prajurit di Kupang, TNI AD Gunakan Produk Hasil Pemanfaatan FABA PLTU Bolok

Saat mereka berkunjung ke rumah temannya di Talang Padang.

Lantas, sekira pukul 24.00 WIB, mereka berpamitan pulang, dan selanjutnya berputar-putar di Pekon Banding Agung mencari sasaran rumah.

Setelah mendapatkan sasaran, pada Selasa (5/5/2020) sekira pukul 01.00 WIB mereka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Mereka menjebol pintu dengan menggunakan obeng.

Kemudian berhasil membawa kabur dua sepeda motor milik korban, dan menyembunyikannya di rumah tersangka.

Dari pengakuan tersangka, dirinya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.

Pelaku mengaku, tahu wilayah Talang Padang karena pernah melaksanakan PKL di Talang Padang.

Saat ini tersangka dan barang bukti dua sepeda motor diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap kendaraan yang dipergunakan dan alat kejahatan berupa obeng masih dalam pencarian barang (DPB).

"Tersangka dipersangkakan pasal 363 KUHPindana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dan dalam penyidikannya mengacu pada UU Peradilan Pidana Anak," terang Khairul. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bobol Rumah dan Bawa Kabur 2 Motor, Pelajar 17 Tahun di Tanggamus Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini