News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawarkan Rp 500 Juta pada Keluarga Korban Pencabulan, Anggota DPRD Gresik akan Dilaporkan ke Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.

Laporan Wartawan Surya Willy Abraham 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Ini dilakukan agar keluarga korban mencabut laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni siswi SMP Gresik berinisial MD (16) di kepolisian.

Akibat ulahnya menjadi otak penyogokan tersebut, Nur Hudi pun dilaporkan keluarga MD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. 

Adapun Nur Hudi sebelumnya juga mengatakan, tawaran tersebut dilakukan untuk membantu pelaku, yakni Sugianto (SG) agar masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Sugianto telah ditahan di Mapolres Gresik sejak pemeriksaan pertama, Jumat (15/5/2020).

Saat konferensi pers, Sugianto (SG) menyebut membeli tubuh siswi SMP itu seharga antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Baca: Jadwal Acara TV Selasa, 19 Maret 2020: Touch Your Heart dan The World of The Married di Trans TV

Sugianto memaksa berhubungan badan dengan MD di kandang ayam dengan ancaman akan menghabisi nyawa ibu korban jika nafsunya tidak dituruti.

Kini, giliran Nur Hudi berurusan dengan BK setelah pengacara MD dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mendampingi keluarga korban melaprkan ke DPRD Gresik, Senin (18/5/2020). 

Keluarga korban melampirkan beberapa berkas yang berisi bukti Nur Hudi mencoba mengajak damai. Berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.

Barang bukti lainnya adalah rekaman percapakan Nur Hudi yang datang ke rumah menemui keluarga korban.

Termasuk berbagai bukti percakapan NH dengan pihak keluara dalam bentuk Compact Disk (CD).

Barang bukti itu diharapkan menjadi bahan untuk melakukan sidang kode etik kepada politisi NasDem itu.

Baca: Cucu Soemantri Resmi Mengundurkan Diri sebagai Direktur Utama PT LIB

C, kakak korban menegaskan semua bukti yang diberikan sudah jelas ada keterlibatan Nur Hudo dalam mempengaruhi keluarganya dalam proses hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini