News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawarkan Rp 500 Juta pada Keluarga Korban Pencabulan, Anggota DPRD Gresik akan Dilaporkan ke Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.

Sebagai buktinya, rekaman percakapan Nur Hudi saat berkunjung ke rumah korban. Mulai datang hingga pulang.

Baca: Desa Waru di Sidoarjo Jadi Klaster Baru dan Lakukan Isolasi Mandiri, Buntut Ketidaksiplinan Warga

"Bukti rekaman kita berikan, disitu pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak berkali-kali," paparnya.

Mengenai klarifikasi Nur Hudi di Kantor DPD Partai NasDem beberapa waktu lalu, Syafi'i menegaskan bahwa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bahkan menutupi dengan kebohongan.

"Dia pembohong, apa yang disampaikan kepada awak media tidak sesuai fakta.

Sebagai anggota dewan harusnya dia paham etika dalam hukum.

Kami juga menempuh jalur hukum pidana atas upaya penyuapannya itu.

Akan kami laporkan ke Polres Gresik upaya penyuapan itu," paparnya.

Diproses etika

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, mengaku sudah menerima seluruh aduan tersebut.

Surat itu pun juga telah didisposisikan kepada BK DPRD Gresik.

"Sesuai aturan tata tertib dewan, NH (Nur Hudi) akan diproses sesuai kode etik dewan.

Paling lambat awal Juni sudah ada tindak lanjut, mengingat para anggota dewan masih ada kegiatan sosialiasi di masing-masing dapilnya," terangnya.

Pria yang kerap disapa Anha ini menyebut ada dua sudut pandang dari kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini