Pertama Nur Hudi ingin menolong.
Kedua versi pihak korban ada upaya intervensi untuk mempengaruhi korban.
Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPD Partai NasDem, M. Irfan Choirie belum mengetahui adanya laporan pihak korban ke BK DPRD Gresik.
"Apa sudah ada bukti laporan ke BK ? biar saya bisa kontak ke Nur Hudi," katanya.
Pengakuan Nur Hudi
Sebelumnya, setelah masalah persetubuhan terkuak, Sugianto (SG) minta bantuan ke Nur Hudi agar melobi keluarga korban dan mencabut laporan di Polres Gresik.
Nur Hudi yang juga teman SG dan masih satu kampung itu pun menemui ibu korban dengan tawaran menggiurkan uang ratusan hinga semiliar.
Nur Hudi datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, saat dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Baca: Tontowi Ahmad Ingin Teknuni Bisnis Properti Usai Pensiun dari Bulutangkis
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
Nur Hudi berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih lagi, antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat.
Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," ucap Nur Hudi.
Nur Hudi mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
Namun, Nur Hudi menilai memarahi pun tidak akan memberikan solusi lantaran peristiwa itu sudah terjadi dan kini MD tengah mengandung tujuh bulan.
Baca: 7 Zodiak Paling Pekerja Keras: Leo Sangat Bersemangat, Capricorn Ambisius
"Akhirnya saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti.
Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Nur Hudi.
Karena diminta tolong oleh SG untuk dimediasi, Nur Hudi berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya.
Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG.
Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata Nur Hudi.
Namun, karena keluarga MD tak setuju, maka inisiatif tersebut tidak dilanjutkan.
NH kemudian membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih lagi, saat ini Nur Hudi juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar Nur Hudi.
"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju.
Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," tutur Nur Hudi.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai hubungan antara dirinya dan SG, Nur Hudi kembali menegaskan hanya sekadar teman.
Ia juga merasa memiliki komunikasi yang baik dengan MD dan keluarga.
Nur Hudi mengaku hanya berniat membantu mencarikan jalan tengah untuk kedua pihak.
Namun, keluarga MD malah salah paham.
"Sepeser pun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apa pun.
Niat saya hanya sekadar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Di satu sisi, keluarga korban berharap masalah ini tetap diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan lalu, pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki laporan yang mereka terima.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga disetubuhi tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Otak Penyogokan Siswi SMP Rp 1 M, Anggota DPRD Nur Hudi Akan Dilaporkan Pidana ke Polres Gresik