News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Ketua Askot PSSI Jakut Bandar Besar Sabu, Kaki Tangannya Eks Pemain Liga I, Ini Fakta-faktanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat Tersangka Ditangkap BNNP Jatim. Dari empat itu, dua di antaranya adalah Nasirin merupakan mantan kiper Persegres Gresik dam PSMS Medan, sementara Eko adalah mantan gelandang jangkar Persela Lamongan.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Peredaran narkoba yang baru terbongkar oleh BNNP Jawa Timur, ternyata dikendalikan oleh Dedi A manik, mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara.

Sejumlah fakta terungkap di balik bisnis narkoba narkoba kelas kakap ini.

Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian.

Sabu-sabu itu berikan kepada mantan pemain klub Liga I, yaitu eks Kiper Persegres Gresik M Choirun Nasirin alias Cak Imin serta mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.

Keempatnya pun akhirnya digelandang ke kantor BNNP Jatim untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.

Berikut fakta-faktanya:

1. Baru saja gelar turnamen atas namanya

Sebelum tertangkap, Minggu (17/5/2020) siang, Dedi A Manik ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara itu sempat menggelar turnamen sepak bola bertajuk Liga Jakarta Utara, Piala Dedi A Manik 2020, di stadion Rawa Badak 5 April 2020.

Direktur Operasional tim PS Hizbul Wathan Suli Daim (kiri) saat Memperkenalkan M Choirun Nasirin (kanan) sebagai penjaga gawang baru tim PSHW musim ini. (PS Hizbul Wathan)

Hal itu dibenarkan Penyidik Madya, AKBP Wisnu Chandra.

"Iya benar, hal itu menunjukkan tersangka ini masih aktif di kegiatan pesepakbolaan Indonesia," kata Wisnu, Senin (18/5/2020).

Baca: Contoh Amalan Sunnah dan Doa untuk Menghidupkan Malam Lailatul Qadar

Baca: Ganjar Ungkap Lika-liku Bansos di Desa-desa Jateng Selama Pandemi Covid-19

Baca: Ingat Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Surabaya? Begini Suasana Berbeda di Pabrik setelah Beroperasi

Disinggung apakah tersangka memberikan keterangan terkait hal itu, petugas BNNP Jatim mengatakan jika hal tersebit tidak terkait perkara.

"Kami fokus pada proses penyidikan kasus narkotika. Terkait itu bisa konfirmasikan ke pihak terkait," tandasnya.

2. Punya home industry (pabrik narkoba)

Buntut penangkapan itu, BNNP Jatim bekerjasama dengan BNNP Jateng menggerebek sebuah rumah di kawasan Mijen, Kota Semarang yang diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi, penggerebekan di kawasan Cluster Graha Taman Pelangi Bukit Semarang Baru (BSB) pada Minggu, (17/5/2020).

Koordinator Humas BNN Jateng Indraaeni Maya Restie membenarkan adanya penggerebekan laboratorium gelap pembuatan narkoba atau clandestine laboratory di Kota Semarang yang dilakukan oleh BNN.

“Iya benar. Itu kasusnya dari BNN Jawa Timur. Kita dari BNN Jateng hanya bantu back up saja,” ujar Maya saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil penggerebekan di rumah yang dijadikan praktik clandestine laboratory itu ditemukan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone serta perlatan produkasi lainnya.

3. Home industri produksi 5 kg sabu per 2 hari

Petugas BNNP Jatim, yang mendatangi rumah industri sabu di kawasan perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawah Tengah mendapati fakta mengejutkan.

Dalam operasionalnya, industri sabu rumahan itu dapat memproduksi minimal 5 kilogram dalam 2 hari.

Hal itu diakui Dedik A. Manik (42) dan Novin Adrian.

"Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu. Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya dua produsen serbuk haram itu ditangkap tim pemberantasan BNNP Jatim di sebuah hotel Jalan Raya Pabean, Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) siang.

4. Dibawa ke Madura

Bisnis haram Dedik melibatkan dua mantan pemain Liga 1 M Choirun Nasirin dan Eko Susan Indarto.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi dengan Dedik A Manik dan Novin Adrian.

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita sebanyak 5,313 Kilogram sabu yang hendak diantarkan menuju Madura.

Prekusor yang dikirim langsung dari Malaysia oleh bos besar. Tersangka Dedik A. Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara dan Novin Adrian warga (36) warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jateng.

"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.

Dari penangkapan itu, petugas BNNP Jatim menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 5,319 Kilogram yang dikemas dalam kertas coklat di dalam tas dengan kunci gembok.

Saat tim pemberantasan BNNP Jatim bergerak, di dalam kamar hotel nomor 103 yang digunakan pertemuan keempat tersangka itu ditemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu masing-masing berisi, 1030 gr, 1032 gr, 1033 gr, 1030 gr, 1032 gr, 107 gr dan 55 gr dengan total sebanyak 5,319 kilogram.

Keempatnya pun diinterogasi hingga dua diantaranya mengakui memiliki sebuah home industri sabu di wilayah perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan tim pemberantasan setelah melakukan profiling dari informasi masyarakat.

"Awalnya di seputaran Sidoarjo itu sering dijadikan tempat transaksinya jaringan ini. Kemudian tim berantas BNNP jatim lakukan profiling dan penyelidikan hingga akhirnya kami temukan empat tersangka dalam sebuah kamar hotel di sekitar Sedati, Sidoarjo," kata Bambang, Senin (18/5/2020). (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Pabrik Narkoba Ketua Ascot PSSI Jakut: Libatkan 2 Pemain Bola Jatim, 5 Kg Sabu Sekali Produksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini