News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Hari Bebas, Bahar bin Smith Kembali Dijemput dan Dijeblokan ke Penjara, Ini Alasannya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Habib Bahar bin Smith saat dijemput polisi tahun lalu

TRIBUNNEWS.COM - Baru 3 hari bebas, Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara, ini yang jadi penyebabnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith.

Selanjutnya, Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara.

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini