News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Diizinkan Keluar Rumah, Pria Ini Bunuh Ayahnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Budi Efendi (55) tewas berdarah-darah di tangan anak kandung sendiri.

Ia meninggal di tempat kejadian setelah dianiaya oleh DE (26) dengan golok dan palu.

DE (26), diduga menghabisi nyawa ayahnya sendiri di rumah mereka Jerang Hilir, Kota Cilegon, Selasa (19/5/2020) pagi.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi menduga tersangka mengalami gangguan kejiwaan.

"Pelaku ada sedikit gangguan kejiwaan, tinggal berdua sama bapaknya," kata Maryadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Rabu, 20 Mei 2020: Gemini Menikmati Malam Indah Bersama Pasangan

Baca: Ramalan Zodiak Rabu, 20 Mei 2020: Aries Sibuk dengan Pasangan, Taurus Belanja Besar-besaran

Baca: CCTV Tetangga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Penata Busana yang Membusuk di Rumahnya

Kata Maryadi, berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga dibunuh menggunakan golok yang melukai leher.

Sebelumya, korban juga dipukul menggunakan palu di bagian kepala.

Korban lantas meninggal seketika di tempat.

Masih dikatakan Maryadi, adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena kesal lantaran tidak diizinkan keluar pada malam hari sebelum kejadian.

"Kejadiannya subuh sekitar jam 04.00 WIB, malam harinya cekcok tidak diizinkan keluar sama bapaknya," katanya.

Saat ini pelaku anak bunuh ayah ini sudah diamankan dan tengah diperiksa di Polres Cilegon.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya palu dan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Bunuh Bapak dengan Palu dan Golok Diduga Gangguan Jiwa"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini