"Apapun kesibukan orang tuanya anak harus terjaga dan terlindungi."
"Karena fakta menunjukkan bahwa korban korban kekerasan seksual pada anak umumnya dilakukan oleh orang terdekat."
Arist juga menegaskan untuk para orang tua untuk jangan serta merta percaya begitu saja kepada orang maupun tetangga walaupun masih keluarga dekat.
"Kita harus waspada!" tegasnya.
Baca: Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Diperkosa & Dibunuh, Sempat Melawan Aksi Pelaku
Arist juga mengungkapkan Komnas Perlindungan Anak akan terus memastikan proses hukum kasus ini terus berlanjut.
Untuk itu, Arist berujar pihaknya telah mengajak peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan para pegiat perlindungan anak di Kota Bima untuk membentuk tim investigasi terpadu guna mengawal kasus tersebut.
"Tidak ada kata lelah untuk membela anak," ungkap Arist.
Kronologi penemuan jenazah korban
Menurut laporan Tim Ivestigasi dan Advokasi Terpadu Pelanggaran Hak Anak Komnas Anak di Nusa Tenggara Barat (NTB), jenazah korban ditemukan sekitar pukul 14.35 WITA.
Korban ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang sedang bermain di sekitar kos.
Tragisnya, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas tali yang diikat di ventilasi kamar korban.
Sejumlah warga yang mendengar kabar itu sontak datang ke lokasi kejadian, lalu warga cepat-cepat melaporkan temuan itu kepada polisi.
Menerima laporan tersebut dari masyarakat, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah itu mayat korban diturunkan dan langsung dibawa ke RSUD Kota Bima untuk divisum.