TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Seorang camat dan kapolsek di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memimpin sendiri penggerebekan kamar kos yang ditinggali pasangan muda-mudi.
Sejoli yang belum berstatus suami istri, terkena razia di rumah kos Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.
Pasangan yang masih pacaran itu tak berkutik, setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos saat Forpimka Pademawu merazia sejumlah rumah kos.
Dalam razia gabungan itu, tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, Kasi Trantib Satpol PP, angota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.
Baca: Industri dan Bisnis Mulai Dibuka Lagi, Tapi Pengangguran di India Tetap Tinggi
Baca: Kisah Pilu Pria Magetan Menangis Saat Jual Blender Bekas di Pinggir Jalan untuk Beli Beras
Baca: Cegah Eksploitasi Proses Pra-keberangkatan PMI ke Jepang, Pemerintah Perlu Renegosiasi Bilateral
Petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk dilakukan razia.
Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan mengatakan, saat berada di dalam kamar kos, pasangan itu sedang duduk, serta memakai baju lengkap.
Saat diinterogasi, si pria mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.
Sebab, sewaktu pagi harinya, berdasar pengakuan si pria, usai mengantar sang pacar ke kosnya dia sedikit agak lelah.
"Kosannya itu milik yang perempuan. Yang perempuan bekerja sebagai SPG," kata Aiptu Irwan, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, Aiptu Irwan menjelaskan, saat keduanya dimintai Kartu Tanda Pengenal (KTP), ternyata diketahui belum menyandang status sebagai suami istri.
Kata dia, si pria berinisial WPU, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, warga Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang.
Sedangkan si perempuan berinisial NH, seorang mahasiswi, warga Jalan Delima Pandiyan, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
"Mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri, jadi kami langsung bawa ke kantor dan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.
"Setelah itu kami beri pembinaan. Selepas diberi pembinaan, kami buatkan surat pernyataan untuk keduanya, yang berisi tulisan tidak berbuat begitu lagi dan segera meninggalkan kosnya," tambahnya.
Saat ini, kata Aiptu Irwan, NH sudah diantarkan kembali oleh anggotanya ke rumah kosnya.
Namun yang laki-laki, kata dia disuruh langsung pulang ke rumahnya.
"Ini masih razia permulaan. Nanti kami ke depan akan melakukan razia kembali ke sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Pademawu," tutupnya. (Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Si Cowok Ngaku Cuma Numpang Nginap