"Kami harapkan pemerintah menurunkan dua alat berat, guna melakukan pengerukan kuala sehingga pasang purnama tidak lagi meneror rumah warga. Jika penanganan darurat tidak dilakukan, maka rumah warga yang rusak itu akan tenggelam ke laut. Sebab, air laut terus mengikis tanah rumah," ujarnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pidie, Dewan Anshari, kepada Serambi, Jumat (22/5/2020) menyebutkan, sebenarnya BPBD Pidie pernah mengusulkan ke BNPB Pusat untuk penganan abrasi pantai di Genteng Barat dengan anggaran Rp 32 miliar.
Tapi, sampai kini dana tersebut belum keluar.
Tapi, sekarang, kata Abu Dewan, penanganan pantai dari BNPB Pusat telah ditutup kran karena dana dialihkan untuk Covid-19.
"Kita dihadapkan dalam kondisi sulit sejak wabah corona ini. Tapi, kita akan duduk dengan Pak Wabup untuk mecari solusinya. Kalau penanganan darurat saya pikir tidak bisa karena terjangan gelombang lautcukup dasyat. Tapi, nanti kami akan turun melihat ke lokasi dan akan diputuskan hasil pertemuan dengan Pak Wabup," jelasnya.(naz)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Abrasi Pantai Rusak Enam Rumah