TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Viral seorang kapolsek diusir oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran akhirnya terungkap identitasnya.
Ia adalah Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil yang tidur saat mengikuti rapat rapat koordinasi soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Informasinya, rapat koordinasi yang dipimpin langsung o Irjen Pol M Fadil Imran itu membicarakan mengenai mekanisme pembentukan program mitigasi bencana pandemi Covid-19 berbasis Comunity Policing bernama 'Kampung Tangguh'.
Program itu akan diterapkan di Kota Surabaya, sebagai satu diantara kawasan yang terkategori zona merah Covid-19.
Baca: Kesaksian Warga soal Jatuhnya Pesawat di Pakistan: Mayat Tiba-tiba Jatuh Timpa Mobil Saya
Baca: Kenakan Kaos Polisi, Eks Napi Asilimiasi Ini Rampas Motor Warga Tanjung Balai, Ditembak Petugas
Baca: Perayaan Lebaran di Masa Pandemi Corona, Sosiolog: Maknanya Tak Jauh, Masih Bisa Silaturahmi Virtual
Dengan harapan bakal menjadi spirit bersama mengatasi bencana pandemi Covid-19 di semua wilayah perkampungan se-Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya insiden tersebut ditengah jalannya rapat di Gedung Wali Kota Surabaya pada Jumat (22/5/2020) kemarin.
Namun ia memastikan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.
"Benar. Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Mantan Kapolres Purwakarta itu menambahkan, Irjen Pol M Fadil Imran menegur secara tegas kepada pihak yang bersangkutan, karena kedapatan tidur berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Selain ditegur secara lisan, lanjut Trunoyudo, Irjen M Fadil Imran juga telah mengintruksikan kepada kepala polsek itu, untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," tutur mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Disinggung mengenai dugaan dicopotnya Kompol Naufil dari jabatan Kapolsek Gubeng, sebagai sanksinya, Trunoyudo menegaskan, pihaknya tak berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Saya tidak kapasitas itu. Otoritasnya bukan saya," pungkasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Kapolsek di Surabaya Tidur saat Rapat Covid-19 dan Diusir Kapolda Jatim, Ini Kata Polisi